001. Investigasi Dampak Kenaikan Air Laut Di Kota Jakarta

Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta tahun 1985 - 2005 telah menetapkan beberapa pusat pengembangan kawasan yang dinilai memiliki potensi dan nilai strategis. Kecederungan perkembangan terlihat terjadi di kawasan pantai utara karena memiliki posisi yang strategis. Sesuai dengan Keppres Nomor 17 tahun 1994, tentang REPELITA VI; menetapkan Kawasan Pantura sebagai kawasan andalan.

Untuk pelaksanaannya selanjutnya diterbitkan Keppres no 52 tahun 1995 yang memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk menyelenggarakan reklamasi kawasan Pantai Utara Jakarta. Reklamasi dilakukan di wilayah pantai utara meliputi wilayah Penjaringan, Pademangan, Tanjung Priok, Koja dan Cilincing.

Selengkapnya...